SURAKARTA - Dalam rangka memutus penyebaran virus covid-19, Babinsa kelurahan Sewu Koramil 04/ Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suryanto bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan penerapan Prokes dimasa PPKM Level 2, Senin (27/12/2021)
Serka Suryanto mengatakan himbauan PPKM Level 2 merupakan upaya nyata dan kepedulian Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga wilayah binaan agar terhindar dari penularan virus Covid-19 yang belum mereda, dengan tidak mengenal menyerah dirinya memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan."
"Sasaran himbauan penegakan PPKM yang dilaksanakan menyasar warung-warung yang dimungkinkan kerumunan, kami akan terus bersinergi dengan Bhabinkamtibmas untuk penegakan PPKM, sehingga masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun guna mencegah penularan virus Covid-19."imbuhnya.
"Kami juga akan terus berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19, dan akan terus bersinergi dengan satgas covid-19 baik ditingkat kecamatan maupun di tingkat kelurahan sehingga terbebas dari virus covid-19."pungkasnya.
(Arda 72)